Jumat, 20 Januari 2017

Cara Scan Dokumen dengan Printer

Pertama yang anda harus lakukan adalah siapkan printer yang memang jenis printer scanner. Bukan printer biasa yah. Kedua siapkan komputer atau laptop anda tentu saja di dalam laptop yang anda siapkan sudah terinstall printer tadi. Jadi mesti konek dulu yah.

Kalo sudah mari kita mulai
1. Hubungkan kabel printer dengan komputer (Kabel USB)



2. Nyalakan printer dengan menekan tombol ON

3. Nyalakan komputer anda.

4. Siapkan dokumen yang akan anda scan. Saya akan memberikan contoh menggunakan KTP

5. Buka penutup scaner pada printer anda dan letakan dokumen tersebut menghadap kebawah. Tulisan berada di bawah


6. Kemudian tutup penutup scaner

7. Setelah itu lihat di komputer anda jalankan program "windows fax adn scan". Buka di all program ini adalah program default dari windows


8. Setelah anda masuk ke jendela fax and scan di komputer anda.

9. Klik "New Scan" yang ada di pojok kanan atas. Setelah itu akan tampil jendela pengaturan scan.


10. Untuk "profil" dan "sourch" anda biarkan saja. Untuk format anda bisa sesuaikan dengan kebutuhan anda. Sedangkan file type pilih saja JPG. Resolusi anda pilih 300 biar jelas gambarnya.

11. Sebelum anda klik scan. Ada baiknya anda lihat preview nya terlebih dahulu dengan klik "preview".

12. Dari sini kita bisa melihat hasilnya dan dapat juga mengatur file hasilnya.

13. Hilangkan tanda centang pada kontak yang bertuliskan "Preview or scan image as sparate files" agar anda bisa mengatur halaman yang akan kita scan saja yang ikut terscan.


14. Setelah anda srasa pas dan cukup. Silahkan klik "sacan" untuk mulai menscan dokumen


15. Tunggu saja sampai proses scan selesai

16. File akan otomatis tersimpan di dalam folder "Scanned Documents" yang ada di komputer anda. Anda bisa menemukanya di direktori "My Dokumen"


File hasil scan anda tadi berbentuk file JPG atau image. File tersimpan di folder khusus default windows. Anda bisa carai di my dokumen.
Nah demikian tadi tutorial cara scan dokumen dengan printer. Ternyata sangat mudah dan praktis Anda dapat menscan dokumen apa saja yang anda butuhkan dengan printer scaner anda.





0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright @ 2017 || Edited By: SR